- Atlet Basket Kota Tangerang di-Treatment oleh Psikolog
- Pasca Cuti Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta ASN Kembali Berikan Layanan Publik yang Maksimal
- Hendra Gunawan Resmi Dilantik PAW DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029
- Silaturahmi Ulama dan Umaro, Ketua DPRD : Peran Pendakwah Sebagai Kemaslahatan Umat
- DPRD Dukung Penuh Klub Futsal Asal Kota Tangerang Untuk WPFL 2026
- DPRD Kota Tangerang Dorong Penguatan SOP Penanganan Banjir
- Santunan di Bulan Ramadan, Andri S Permana : Gerakan Kepemudaan Jadi Wadah Kepedulian Sesama
- Lestarikan Budaya Bedug, Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Festival Bedug 2026
- Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan dan Jaga Keamanan Lingkungan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong di Momentum Idulfitri
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas - Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Keterangan Gambar : Perumda TKR
kanalniaga.com, Kabupaten Tangerang - Buntut dari aduan warga masyarakat melalui perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) terkait jalan rusak Cadas - Kukun membuahkan hasil, PDAM Tirta Karta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang melayangkan surat kepada pelaksana untuk memperbaiki kembali jalan rusak paska pengerjaan penggalian pipa Perumda TKR.
Sebelumnya warga masyarakat khususnya pengguna jalan Cadas - Kukun mengeluhkan banyaknya jalan yang rusak bergelombang bahkan berlobang yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Johan Ketua PWHI menceritakan, setelah adanya aduan warga tim PWHI langsung turun ke lokasi titik - titik jalan yang rusak untuk mengecek langsung yang di maksud warga.
Baca Lainnya :
- Surat KRK Penting Untuk Penerbitan PBG0
- Diduga Limbah Medis Ditemukan Warga Tipar Kabupaten Tangerang dibuang Sembarang0
- Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Imbau Agar Warga Tidak Ikut-Ikutan Pasang Bendera One Piece0
- Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Segera Mitigasi Potensi Banjir0
- Fenomena Bendera One Piece, Mendapat Perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang0
"Dirasa benar faktanya kami dari PWHI mengirimkan surat ke Perumda TKR dengan tembusan, Bupati Tangerang dan DMSDA Kabupaten Tangerang," ujarnya.
"Alhamdulillah di respon, DMSDA Kabupaten Tangerang mengirimkan surat ke PDAM TKR untuk memberikan perintah, agar Perumda TKR meminta pihak pelaksana memperbaiki kembali struktur jalan yang rusak di Cadas - Kukun mengingat masih dalam garansi pihak pelaksana," katanya lagi.
Sementara, Rahmat Paska Risalah Humas Perumda TKR saat di konfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima surat dari DMSDA Kabupaten Tangerang terkait instruksi, agar Perumda TKR meminta pihak pelaksana segera memperbaiki jalan yang rusak.
"Benar untuk pengerjaan jalan Cadas - Kukun masih garansi pihak pelaksana yaitu, PT. Rafa Karya, untuk itu pihak pelaksana lah yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan yang rusak tersebut, kami dari Perumda TKR segera mengirimkan surat ke pihak pelaksana untuk segera memperbaiki, agar tidak terjadi lakalantas," katanya.
Untuk diketahui, terkait adanya dua PT dalam pengerjaan proyek jaringan air bersih Cadas - Kukun pihak Perumda TKR tidak ada PT lain selain PT. Rafa Karya, kendati berdasarkan pengumuman di laman Spse 4.5 Kementrian PUPR, pekerjaan yang ada di Kecamatan Rajeg adalah pekerjaan pembangunan perpipaan SPAM Rajeg Zona C Kabupaten Tangerang. Yang dikerjakan PT. Indobangun Megatama dengan penawaran terkoreksi Rp. 16.701.527.000,00.(**)











