- Komisi I Minta Satpol PP Tindak Tegas Bangunan Liar Embung di Bugel
- DPRD Dorong MUI Jadi Tokoh Perubahan Nyata bagi Umat
- Festival Cisadane 2026 Catat 139 Ribu Pengunjung, DPRD Dorong Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi AI
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
- DPRD: Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan
- Andri S. Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ribuan Warga Hadiri Tahlilan 7 Hari Wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas - Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Keterangan Gambar : Perumda TKR
kanalniaga.com, Kabupaten Tangerang - Buntut dari aduan warga masyarakat melalui perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) terkait jalan rusak Cadas - Kukun membuahkan hasil, PDAM Tirta Karta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang melayangkan surat kepada pelaksana untuk memperbaiki kembali jalan rusak paska pengerjaan penggalian pipa Perumda TKR.
Sebelumnya warga masyarakat khususnya pengguna jalan Cadas - Kukun mengeluhkan banyaknya jalan yang rusak bergelombang bahkan berlobang yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Johan Ketua PWHI menceritakan, setelah adanya aduan warga tim PWHI langsung turun ke lokasi titik - titik jalan yang rusak untuk mengecek langsung yang di maksud warga.
Baca Lainnya :
- Surat KRK Penting Untuk Penerbitan PBG0
- Diduga Limbah Medis Ditemukan Warga Tipar Kabupaten Tangerang dibuang Sembarang0
- Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Imbau Agar Warga Tidak Ikut-Ikutan Pasang Bendera One Piece0
- Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Segera Mitigasi Potensi Banjir0
- Fenomena Bendera One Piece, Mendapat Perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang0
"Dirasa benar faktanya kami dari PWHI mengirimkan surat ke Perumda TKR dengan tembusan, Bupati Tangerang dan DMSDA Kabupaten Tangerang," ujarnya.
"Alhamdulillah di respon, DMSDA Kabupaten Tangerang mengirimkan surat ke PDAM TKR untuk memberikan perintah, agar Perumda TKR meminta pihak pelaksana memperbaiki kembali struktur jalan yang rusak di Cadas - Kukun mengingat masih dalam garansi pihak pelaksana," katanya lagi.
Sementara, Rahmat Paska Risalah Humas Perumda TKR saat di konfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima surat dari DMSDA Kabupaten Tangerang terkait instruksi, agar Perumda TKR meminta pihak pelaksana segera memperbaiki jalan yang rusak.
"Benar untuk pengerjaan jalan Cadas - Kukun masih garansi pihak pelaksana yaitu, PT. Rafa Karya, untuk itu pihak pelaksana lah yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan yang rusak tersebut, kami dari Perumda TKR segera mengirimkan surat ke pihak pelaksana untuk segera memperbaiki, agar tidak terjadi lakalantas," katanya.
Untuk diketahui, terkait adanya dua PT dalam pengerjaan proyek jaringan air bersih Cadas - Kukun pihak Perumda TKR tidak ada PT lain selain PT. Rafa Karya, kendati berdasarkan pengumuman di laman Spse 4.5 Kementrian PUPR, pekerjaan yang ada di Kecamatan Rajeg adalah pekerjaan pembangunan perpipaan SPAM Rajeg Zona C Kabupaten Tangerang. Yang dikerjakan PT. Indobangun Megatama dengan penawaran terkoreksi Rp. 16.701.527.000,00.(**)











