- Pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah, Diduga Mencabuli Beberapa Siswa
- Dorong Orang Tua Melek Gizi, Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Anak
- DPRD Pastikan Peserta BPJS PBI Aman, Andri Permana: Warga Kota Tangerang Tak Perlu Panik
- Wakil Ketua I DPRD, Andri : Pembinaan Basket Berbasis Kolaborasi Jelang Porprov Banten 2026
- Turidi Hadiri Milad HMI Ke-79
- Ketua DPRD Hadiri Tangerang Bersholawat
- Perangi Darurat Sampah, DPRD Dukung Aksi Gerakan Indonesia Asri di Kota Tangerang
- DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Pemulihan Kerusakan Ruas Jalan
- Matangkan Persiapan Porprov 2026, Perbasi Kota Tangerang Perkuat Pembinaan dari Sekolah hingga Rumah
- Diduga Jadi Korban Kelalaian Petugas Palang Pintu KA, Kuasa Hukum Korban Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas - Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Keterangan Gambar : Perumda TKR
kanalniaga.com, Kabupaten Tangerang - Buntut dari aduan warga masyarakat melalui perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) terkait jalan rusak Cadas - Kukun membuahkan hasil, PDAM Tirta Karta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang melayangkan surat kepada pelaksana untuk memperbaiki kembali jalan rusak paska pengerjaan penggalian pipa Perumda TKR.
Sebelumnya warga masyarakat khususnya pengguna jalan Cadas - Kukun mengeluhkan banyaknya jalan yang rusak bergelombang bahkan berlobang yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Johan Ketua PWHI menceritakan, setelah adanya aduan warga tim PWHI langsung turun ke lokasi titik - titik jalan yang rusak untuk mengecek langsung yang di maksud warga.
Baca Lainnya :
- Surat KRK Penting Untuk Penerbitan PBG0
- Diduga Limbah Medis Ditemukan Warga Tipar Kabupaten Tangerang dibuang Sembarang0
- Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Imbau Agar Warga Tidak Ikut-Ikutan Pasang Bendera One Piece0
- Anggota DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Segera Mitigasi Potensi Banjir0
- Fenomena Bendera One Piece, Mendapat Perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang0
"Dirasa benar faktanya kami dari PWHI mengirimkan surat ke Perumda TKR dengan tembusan, Bupati Tangerang dan DMSDA Kabupaten Tangerang," ujarnya.
"Alhamdulillah di respon, DMSDA Kabupaten Tangerang mengirimkan surat ke PDAM TKR untuk memberikan perintah, agar Perumda TKR meminta pihak pelaksana memperbaiki kembali struktur jalan yang rusak di Cadas - Kukun mengingat masih dalam garansi pihak pelaksana," katanya lagi.
Sementara, Rahmat Paska Risalah Humas Perumda TKR saat di konfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima surat dari DMSDA Kabupaten Tangerang terkait instruksi, agar Perumda TKR meminta pihak pelaksana segera memperbaiki jalan yang rusak.
"Benar untuk pengerjaan jalan Cadas - Kukun masih garansi pihak pelaksana yaitu, PT. Rafa Karya, untuk itu pihak pelaksana lah yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan yang rusak tersebut, kami dari Perumda TKR segera mengirimkan surat ke pihak pelaksana untuk segera memperbaiki, agar tidak terjadi lakalantas," katanya.
Untuk diketahui, terkait adanya dua PT dalam pengerjaan proyek jaringan air bersih Cadas - Kukun pihak Perumda TKR tidak ada PT lain selain PT. Rafa Karya, kendati berdasarkan pengumuman di laman Spse 4.5 Kementrian PUPR, pekerjaan yang ada di Kecamatan Rajeg adalah pekerjaan pembangunan perpipaan SPAM Rajeg Zona C Kabupaten Tangerang. Yang dikerjakan PT. Indobangun Megatama dengan penawaran terkoreksi Rp. 16.701.527.000,00.(**)











