- Lamban Tangani Kasus Pencabulan, YNN Law Firm Soroti Kinerja Polresta Tangerang
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Anggota DPRD Komisi IV Kota Tangerang Tegaskan Perlunya Perluasan Layanan Transportasi Gratis Pelajar
- Komisi IV Soroti Rencana Penambahan Dividen Perumda TB ke Pemkot Tangerang
- Komisi IV Kota Tangerang Dorong Mitigasi Bencana
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Rampungkan Kajian Risiko Bencana
- Komisi IV DPRD Minta Pengembang Segera Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkot
- Anggota Komisi IV Sebut Pembangunan Tandon Air Sebagai Solusi Atasi Banjir
- Andri Permana Desak Pemkot Tunda Pemilihan RT/RW hingga Terbit Perwal Baru
- DPRD Kota Tangerang Dorong Inovasi Ekonomi Kreatif dan Perbaikan Layanan Publik di 2026
Tunggak Selama 24 Tahun, Wajib Pajak Dilayani Program Pemutihan Samsat Kelapa Dua

Kanalniaga.com, KAB.TANGERANG
Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Bapenda Provinsi Banten, Ahmad
Baehaqi menyebut bahwa ada wajib pajak yang menunggak sampai 24 tahun sepeda
motornya, namun tetap antusias membayar pajak.
Baca Lainnya :
- Airlangga akui kenaikan PPN jadi 12%0
- Janur Laporkan Pj Gubernur Banten Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN0
Baginya, kata Baehaqi, wajib pajak ini telah memanfaatkan
momentum program penghapusan denda pajak kendaraan dengan baik. Meskipun dia
tahu pajak kendaraan bermotornya mati selama puluhan tahun.
"Saya rasa wajib pajak kendaraan bermotor tersebut
sangat peka terhadap momentum program penghapusan denda pajak ini,” ujar Baehaqi,
15 April 2025 saat di kutip dari Radarbanten.co.id.
Selain itu kata Baehaqi, ada juga dia temukan dokumen
kendaraan bermotor wajib pajak yang sudah terlihat lapuk dan hampir hancur saat
akan memproses pajak kendaraan bermotornya. “Namun sejatinya, hal tersebut
tetap kami layani dengan baik,” ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat supaya jangan sungkan
memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, dengan
datang dan membayar pajak dengan keringanan yang bisa bermanfaat bagi kendaraan
bermotornya. “Sebab kan, kalau pajaknya hidup maka nilai jual kendaraan
bermotornya bisa tinggi,” imbaunya.
Baehaqi juga bilang, untuk pelayanan samsat Kelapa Dua telah
menambah SDM di bidang pelayanan cek fisik. Dimana, dengan ditambah SDM tersebut
bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
“Alhamdulillah, di Samsat Kelapa Dua ini kami sudah menambah
beberapa tenaga pada bagian cek fisik kendaraan bermotor,” pungkas Baehaqi.
Sementara, salah satu wajib pajak yang enggan di tuliskan
namanya namun, rajin tiap tahunya membayar pajak kendaraanya merasa tidak
diberikan rasa keadilan dengan program pemutihan tunggakan pajak yang di
gulirkan Andra Sony Gubernur Banten.
"Ini jelas penghapusan tunggakan pajak tersebut hanya
memberikan kompensasi kepada wajib pajak yang malas bayar pajak, terus apa
kompensasi bagi wajib pajak yang rutin setiap tahun bayar pajak. Setidaknya ada
kompensasi buat wajib pajak yang rutin bayar pajak seperti memberikan diskon
pembayaran pajak di tahun ini, biar ada rasa keadilan tersebut, kan saya juga
warga Banten pak. Kalau begitu tahun depan saya ga mau bayar pajak lagi, nunggu
aja program pemutihan yang akan datang, baru saya bayar," ancamnya.(Jali)











