- Pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah, Diduga Mencabuli Beberapa Siswa
- Dorong Orang Tua Melek Gizi, Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Anak
- DPRD Pastikan Peserta BPJS PBI Aman, Andri Permana: Warga Kota Tangerang Tak Perlu Panik
- Wakil Ketua I DPRD, Andri : Pembinaan Basket Berbasis Kolaborasi Jelang Porprov Banten 2026
- Turidi Hadiri Milad HMI Ke-79
- Ketua DPRD Hadiri Tangerang Bersholawat
- Perangi Darurat Sampah, DPRD Dukung Aksi Gerakan Indonesia Asri di Kota Tangerang
- DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Pemulihan Kerusakan Ruas Jalan
- Matangkan Persiapan Porprov 2026, Perbasi Kota Tangerang Perkuat Pembinaan dari Sekolah hingga Rumah
- Diduga Jadi Korban Kelalaian Petugas Palang Pintu KA, Kuasa Hukum Korban Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah, Diduga Mencabuli Beberapa Siswa

Keterangan Gambar : Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu
KOTA
TANGERANG, KanalNiaga.com – Pimpinan
Pondok Pesantren Dr. K.H. Ali Sodikin Abdullah, Lc., M.Pd yang diduga sudah
melakukan tindakan tak bermoral halnya pencabulan di bawah umur terhadap
beberapa siswa didik Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah I dan II
Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Beberapa
Siswa Didik Pondok Pesantren sudah mengadukan dugaan tindakan yang tidak
bermoral kepada kuasa hukum, agar mendapatkan perlindungan hukum untuk siswa
didik dari kantor hukum Yanto Nelson Nalle SH, MH Lawfirm (YNN – LawFirm) di
Ruko Ayodhya Square Blok A no 3, jln MH Thamrin Cikokol, Kel Kelapa Indah, Kec
Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat, (27/02/2026).
Dalam
pengaduan tersebut M.F mengatakan, “Pada bulan November di hari Jumat saya di
minta untuk memijat nya, selesai belajar saya memijat nya, lalu si pelaku
meminta untuk memegang alat kelamin si pelaku hingga keluar cairan dari alat
vital si pelaku, lalu si pelaku meminta kepada saya untuk menunjukkan alat
vital saya, lalu si pelaku memegang alat kelamin saya, itu terjadi sudah tiga
kali,” Ucapnya.
Baca Lainnya :
Diwaktu
yang sama M.A pun mengatakan, “Waktu kejadian tahun 2022 akhir, waktu itu saya
di panggil pelaku untuk memijat, setelah beberapa waktu pelaku bilang ingin
menerapi kesuburan, dan pelaku memegang kemaluan saya, dan kejadian berikut nya
pun hampir sama pelaku memanggil saya untuk memijat, dan kemaluan saya di
Pegang-pegang, dan sampai kejadian berikut nya pelaku memanggil saya untuk
memijat, dan di suruh Oral, punya pelaku sampai di adu kemaluan saya, dan
kejadian itu pelaku sering di alami oleh saya.
Waktu
kejadian ke beberapa kali nya sampai di Sodomi, saya di perlakukan Sodomi
sekali, terakhir kejadian ketika saya di suruh ke Rangkas Bitung pelaku di situ
saya diperlakukan Oral, dan di adu kemaluan oleh pelaku.
Ketika
saya di Demak Jawa Tengah saya di chat oleh pelaku, pelaku meminta saya untuk
mengirim video bugil, dan meminta foto kemaluan, dan pusar saya,” Ucapnya.
Selajutnya
di waktu, dan tempat yang bersamaan A.M pun mengungkapkan yang di alaminya
dugaan pencabulan oleh si pelaku, “Saya selaku korban menerangkan sudah 4 kali
telah terjadi tindak pidana pencabulan yang di lakukan oleh sipelaku,
yang merupakan sebagai pimpinan Pondok Pesantren tempat saya menuntut ilmu
terhadap diri saya pada tahun 2025,” Terangnya.
1.
Kejadian pertama.
Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025, sekitar sebelum Subuh bertempat di
Kuningan, pelaku menawarkan saya untuk memijat dengan alasan karena saya sedang
tidak enak badan, setelah selesai memijat pelaku melakukan perbuatan cabul
dengan cara merayu, dan memegang kemaluan saya, membuka sarung serta celana
dalam saya kemudian mengocok kemaluan saya hingga mengeluarkan sperma, dengan
alasan menguji kesuburan, dan kewalitas sperma saya, setelah kejadian tersebut
saya di suruh mandi, dan melaksanakan sholat subuh.
2.
Kejadian kedua
Pada tanggal 22 Januari 2025, malam hari bertempat di Rangkas Bitung, pelaku
meminta saya memijat tubuhnya sebelum tidur, saat sedang memijat pelaku meraba
tangan saya, dan kemudian memegang kemaluan saya tindakan yang dilakukan sama
seperti pada kejadian pertama, setelah itu saya diminta tidur bersama pelaku
hingga subuh, lalu disuruh mandi dan melaksanakan sholat subuh.
3.
Kejadian ketiga
Pada tanggal 23 September 2025, siang hari menjelang sholat ashar bertempat di
pondok cabang II milik pelaku saya diminta memijat terafi, setelah itu pelaku
kembali melakukan perbuatan Cabul dengan merayu, dan memegang kemaluan saya
serta melakukan tindakan Oral terhadap kemaluan saya, setelah kejadian tersebut
saya disuruh mandi dan lokasi melaksanakan sholat ashar.
4.
Kejadian keempat
Pada tanggal 14 Oktober 2025, malam hari bertempat di kantor yayasan pelaku
yang saat itu sedang sakit meminta saya memijat tulang belakang nya,
selanjutnya pelaku melakukan perbuatan Cabul seperti pada kejadian yang
sebelumnya termasuk tindakan Oral terhadap kemaluan saya setelah itu saya
diminta menemani tidur hingga sekitar jam 03:00 WIB, kemudian mengantar nya
kerumah.
“Demikian
kronologi kejadian ini saya buat dengan Sebenar-benarnya, dan tampa paksaan
dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” Jelasnya.
Perlakukan
tidak bermoral tersebut yang sudah melakukan pencabulan terhadap siswa didik
Pondok Pesantren dibawah umur sudah termasuk tindakan pidana dalam perlindungan
anak
Awak
Media mencoba menghubungi Atho Allah Ahmad sebagai pengurus dan Kepala Sekolah
Pondok Pesantren.
“pimpinan
Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Sumanah I dan II sedang tidak ada di lokasi
Pondok Pesantren.” Ucapnya melalu pesan singkat Whatsapp
Hingga
berita ini diterbitkan, suararealitas.co tengah mencoba melakukan konfirmasi
kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.










