- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
- DPRD Dorong PDAM Tirta Benteng Segera Tangani Keluhan Kualitas Air
- KUA-PPAS 2027, DPRD Tekankan Anggaran yang Tepat Sasaran
- Kapolres Metro Tangerang Kota Resmi Diganti, DPRD Optimis Perkuat Sinergi
- DPRD Dorong Perlindungan Kesehatan Pekerja dari Paparan Abu Vulkanis
- DPRD: Penyesuaian TPP PPPK Bentuk Komitmen Bersama
- DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi
- DPRD Kota Tangerang Sambut Kapolres Baru, Dorong Sinergi Jaga Kondusivitas
- Kekeringan Melanda, DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Tenang Menyusul Masuknya Abu Vulkanik
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi dalam Penyegelan Taman Bermain The Nice Garden

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi dalam Penyegelan Taman Bermain The Nice Garden
KANALNIAGA.COM, KOTA TANGERANG – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, membantah adanya intervensi dari oknum anggota dewan terkait penyegelan taman bermain *The Nice Garden* yang berlokasi di Kecamatan Pinang.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa ada oknum anggota DPRD Kota Tangerang yang diduga melakukan intervensi terhadap Satpol PP untuk menyegel tempat usaha tersebut.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak DPRD. Justru kami mengapresiasi langkah tegas Satpol PP Kota Tangerang yang melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang belum memiliki izin resmi,” ujar Junadi dalam konferensi pers di ruang Komisi I DPRD Kota Tangerang, Selasa (22/4/2025).
Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Kota Tangerang Apresiasi Capaian Pendapatan OPD 0
- Wakil Ketua DPRD Apresiasi Program Pemutihan Pajak Bermotor 20250
- Wakil Ketua DPRD Dukung Penertiban Jalur Irigasi Sipon Tangerang0
- Perda Pajak dan Retribusi di Kota Tangerang Direvisi, DPRD: Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat0
- Sidak Pasar Anyar Tangerang, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Temukan Sejumlah Kerusakan Perlu Diperbaiki0
Ia menjelaskan, hingga saat ini Komisi I yang membidangi persoalan perizinan belum melakukan langkah apa pun terkait keberadaan The Nice Garden, termasuk pemanggilan atau permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Namun tiba-tiba muncul tudingan bahwa kami melakukan intervensi. Itu tidak benar dan perlu diluruskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Junadi mengungkapkan informasi yang diterima dari Satpol PP Kota Tangerang, bahwa pemilik usaha The Nice Garden telah dua kali mangkir dari pemanggilan terkait perizinan. Hal inilah yang menjadi dasar Satpol PP melakukan tindakan penyegelan.
“Atas dasar itulah Satpol PP menjalankan kewenangannya. Tidak ada campur tangan DPRD dalam proses tersebut,” pungkasnya.(**)











