- Atlet Basket Kota Tangerang di-Treatment oleh Psikolog
- Pasca Cuti Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta ASN Kembali Berikan Layanan Publik yang Maksimal
- Hendra Gunawan Resmi Dilantik PAW DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029
- Silaturahmi Ulama dan Umaro, Ketua DPRD : Peran Pendakwah Sebagai Kemaslahatan Umat
- DPRD Dukung Penuh Klub Futsal Asal Kota Tangerang Untuk WPFL 2026
- DPRD Kota Tangerang Dorong Penguatan SOP Penanganan Banjir
- Santunan di Bulan Ramadan, Andri S Permana : Gerakan Kepemudaan Jadi Wadah Kepedulian Sesama
- Lestarikan Budaya Bedug, Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Festival Bedug 2026
- Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan dan Jaga Keamanan Lingkungan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong di Momentum Idulfitri
Wakil Ketua DPRD Apresiasi Program Pemutihan Pajak Bermotor 2025

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo
KANALNIAGA.COM, KOTA TANGERANG - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo mengapresiasi adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Provinsi Banten sejak tanggal 10 April sampai dengan 30 Juni 2025 mendatang. Dimana program tersebut mencakup penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
Tentunya, masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan, diharapkan tidak ada lagi tunggakan pajak yang membebani masyarakat. Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Ini harus betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat Banten khususnya warga Kota Tangerang sebagai wajib pajak untuk menerima pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan," ujar Arief saat ditemui di ruang pimpinan DPRD Kota Tangerang, Selasa (22/5/24).
Baca Lainnya :
- Perda Pajak dan Retribusi di Kota Tangerang Direvisi, DPRD: Jangan Sampai Memberatkan Masyarakat0
- You Can Be A Hero, Donor Darah di Bulan Ramadhan Oleh Jamaah Muslim Ahmadiyah0
- Buka TC MTQ, Sekda Targetkan Gelar Juara Umum0
- Ali Farham Caleg DPRD Kab Tangerang Sosialisasikan Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran0
- Penyusunan AMDAL Karian Serpong Melibatkan Masyarakat0
Kendati demikian, Arief berharap kepada Samsat agar program pemutihan PKB ini di jaga dan dikawal, agar tidak menjadi ladang para oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli). "Peluang adanya pungli bisa muncul, karena memang volume yang membayar sangat besar dalam antrian yang panjang. Nah hal ini yang dikhawatirkan/diduga akan ada oknum yang menawarkan jasa proses cepat," ujarnya.
"Jadi saya berharap Samsat bisa melakukan tata kelola yang lebih baik dengan memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar PKB, jelas tidak mudah mengelola antrian para pembayar PKB yang hadir, jadi Samsat harus ada antisipasi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, agar mereka tidak ingin minta bantuan calo jasa dengan biaya yang lebih besar," sambungnya.
Ya, DPRD Kota Tangerang tentunya menyambut baik program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena selain menambah PAD, bisa menjadi salah satu solusi bagi pemilik kendaraan bermotor yang sudah menunggak PKB dalam waktu yang cukup lama. Sehingga ada kejelasan status pajak kendaraan mereka.(**)











