- Komisi I Minta Satpol PP Tindak Tegas Bangunan Liar Embung di Bugel
- DPRD Dorong MUI Jadi Tokoh Perubahan Nyata bagi Umat
- Festival Cisadane 2026 Catat 139 Ribu Pengunjung, DPRD Dorong Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi AI
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
- DPRD: Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan
- Andri S. Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ribuan Warga Hadiri Tahlilan 7 Hari Wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi
Wakil Ketua DPRD Tinjau Penutupan Akses di Kedaung Wetan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Tinjau Penutupan Akses di Kedaung Wetan
Kanalniaga.com, Kota Tangerang- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, meninjau lokasi penutupan akses jalan lingkungan di Gang Haji Duloh, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Selasa (25/11/2025). Penutupan jalan oleh PT Grand Nirwana Indah sejak 7 November 2025 itu berdampak pada sekitar 300 kepala keluarga.
Akses jalan yang selama ini digunakan warga kini tertutup pagar beton. Akibatnya, sejumlah kendaraan warga tidak dapat keluar-masuk permukiman karena tidak tersedia jalur alternatif. Kondisi tersebut menghambat aktivitas warga sehari-hari.
“Beberapa hari lalu saya menerima informasi dari warga tentang pemagaran akses jalan oleh perusahaan. Hari ini saya memastikan kondisinya, dan memang benar mobilitas warga sangat terganggu,” ujar Andri usai meninjau lokasi.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua II DPRD Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji di Kecamatan Tangerang0
- Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerag Soroti Permasalahan Sampah0
- Komisi IV DPRD Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Hadapi Potensi Bencana Banjir0
- Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tegaskan Keuangan Daerah Adalah Urat Nadi Pembangunan0
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Soroti Permasalahan Penanganan Sampah0
Lahan seluas 1,6 hektare tersebut merupakan milik perusahaan, namun telah digunakan warga selama puluhan tahun sebagai akses utama keluar-masuk permukiman. Penutupan sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya memicu polemik dan keluhan dari masyarakat.
Sejumlah warga mengaku usaha mereka tersendat. Penyedia jasa sewa tenda tidak dapat mengoperasikan kendaraan besar untuk mengantar perlengkapan, sementara sebuah bengkel di dekat lokasi juga terpaksa menghentikan aktivitas. Kegiatan keagamaan di RT 04 RW 02, termasuk majelis taklim rutin, turut terhambat.
Situasi semakin sulit setelah Dinas PUPR pada 17 November melakukan pengangkatan paving block di titik yang sama tanpa menyediakan solusi perlintasan sementara. Andri meminta PT Grand Nirwana Indah menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya berharap perusahaan mengambil langkah bijak, misalnya membuka kembali akses sementara atau mempertimbangkan memberikan sebagian area untuk jalan. Warga juga punya hak untuk beraktivitas,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hak perusahaan sebagai pemilik lahan tetap harus dihormati. Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan melalui dialog, bukan tindakan sepihak. “Kami ingin memastikan hak warga dan perusahaan bisa berjalan beriringan. Kota Tangerang harus tetap nyaman bagi warga dan tetap kondusif bagi investasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Tangerang menjadwalkan hearing pada 27 November 2025 yang akan melibatkan perwakilan PT Grand Nirwana Indah, warga terdampak, serta Pemerintah Kota Tangerang. “Hearing ini untuk memastikan seluruh pihak dapat duduk bersama dan mencari keputusan terbaik,” tambah Andri.(**)











