- Pimpinan Pondok Pesantren PTQ Al Azhaar Ummu Suwanah, Diduga Mencabuli Beberapa Siswa
- Dorong Orang Tua Melek Gizi, Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Anak
- DPRD Pastikan Peserta BPJS PBI Aman, Andri Permana: Warga Kota Tangerang Tak Perlu Panik
- Wakil Ketua I DPRD, Andri : Pembinaan Basket Berbasis Kolaborasi Jelang Porprov Banten 2026
- Turidi Hadiri Milad HMI Ke-79
- Ketua DPRD Hadiri Tangerang Bersholawat
- Perangi Darurat Sampah, DPRD Dukung Aksi Gerakan Indonesia Asri di Kota Tangerang
- DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Pemulihan Kerusakan Ruas Jalan
- Matangkan Persiapan Porprov 2026, Perbasi Kota Tangerang Perkuat Pembinaan dari Sekolah hingga Rumah
- Diduga Jadi Korban Kelalaian Petugas Palang Pintu KA, Kuasa Hukum Korban Akan Tuntut PT KAI dan PT KCI
Wakil Ketua DPRD Tinjau Penutupan Akses di Kedaung Wetan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Tinjau Penutupan Akses di Kedaung Wetan
Kanalniaga.com, Kota Tangerang- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, meninjau lokasi penutupan akses jalan lingkungan di Gang Haji Duloh, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Selasa (25/11/2025). Penutupan jalan oleh PT Grand Nirwana Indah sejak 7 November 2025 itu berdampak pada sekitar 300 kepala keluarga.
Akses jalan yang selama ini digunakan warga kini tertutup pagar beton. Akibatnya, sejumlah kendaraan warga tidak dapat keluar-masuk permukiman karena tidak tersedia jalur alternatif. Kondisi tersebut menghambat aktivitas warga sehari-hari.
“Beberapa hari lalu saya menerima informasi dari warga tentang pemagaran akses jalan oleh perusahaan. Hari ini saya memastikan kondisinya, dan memang benar mobilitas warga sangat terganggu,” ujar Andri usai meninjau lokasi.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua II DPRD Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji di Kecamatan Tangerang0
- Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerag Soroti Permasalahan Sampah0
- Komisi IV DPRD Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Hadapi Potensi Bencana Banjir0
- Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tegaskan Keuangan Daerah Adalah Urat Nadi Pembangunan0
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Soroti Permasalahan Penanganan Sampah0
Lahan seluas 1,6 hektare tersebut merupakan milik perusahaan, namun telah digunakan warga selama puluhan tahun sebagai akses utama keluar-masuk permukiman. Penutupan sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya memicu polemik dan keluhan dari masyarakat.
Sejumlah warga mengaku usaha mereka tersendat. Penyedia jasa sewa tenda tidak dapat mengoperasikan kendaraan besar untuk mengantar perlengkapan, sementara sebuah bengkel di dekat lokasi juga terpaksa menghentikan aktivitas. Kegiatan keagamaan di RT 04 RW 02, termasuk majelis taklim rutin, turut terhambat.
Situasi semakin sulit setelah Dinas PUPR pada 17 November melakukan pengangkatan paving block di titik yang sama tanpa menyediakan solusi perlintasan sementara. Andri meminta PT Grand Nirwana Indah menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya berharap perusahaan mengambil langkah bijak, misalnya membuka kembali akses sementara atau mempertimbangkan memberikan sebagian area untuk jalan. Warga juga punya hak untuk beraktivitas,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hak perusahaan sebagai pemilik lahan tetap harus dihormati. Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan melalui dialog, bukan tindakan sepihak. “Kami ingin memastikan hak warga dan perusahaan bisa berjalan beriringan. Kota Tangerang harus tetap nyaman bagi warga dan tetap kondusif bagi investasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Tangerang menjadwalkan hearing pada 27 November 2025 yang akan melibatkan perwakilan PT Grand Nirwana Indah, warga terdampak, serta Pemerintah Kota Tangerang. “Hearing ini untuk memastikan seluruh pihak dapat duduk bersama dan mencari keputusan terbaik,” tambah Andri.(**)











