- Komisi I Minta Satpol PP Tindak Tegas Bangunan Liar Embung di Bugel
- DPRD Dorong MUI Jadi Tokoh Perubahan Nyata bagi Umat
- Festival Cisadane 2026 Catat 139 Ribu Pengunjung, DPRD Dorong Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal dan Teknologi AI
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
- DPRD: Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan
- Andri S. Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang
- Ribuan Warga Hadiri Tahlilan 7 Hari Wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi
Barang Import Ilegal Dimusnahkan Kementerian Perdagangan di Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang import ilegal oleh Kementerian Perdagangan
kanalniaga.com, KOTA TANGERANG-Dirjen Perlindungan Konsumen Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, melakukan pemusnahan barang yang tanpa izin atau ilegal, bertempat di kawasan industri Keroncong, Jumat (9/6/23).
Zulkifli Hasan mengatakan jenis barang yang dimusnahkan adalah berupa makanan dan minuman serta tembaga.
"Total jumlah nilai barang tersebut adalah sebesar Rp 13,3 Milyar," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Tangerang Dampingi Wamentan RI Kunjungi PUSKAGRO dan PT. TUM0
- DPRD Kota Tangerang Berharap Pejabat Pemkot Yang Dirollling Memahami Tugas dan Fungsinya0
- Ketua GAPENSI Kota Tangerang: Jangan Jadi Penonton di Kampung Sendiri0
- Bupati Tangerang Lepas 384 Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang0
- Janur Laporkan Pj Gubernur Banten Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN0
Lebih lanjut Zulkilfi mengatakan barang barang tersebut dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen import, atau tidak memiliki izin yang semestinya.
"Jadi boleh dibilang ilegal barang barang tersebut, dan hari ini kami musnahkan di tempat ini," ujarnya.
Dikatakannya seperti yang rekan rekan media lihat, yang dimusnahkan adalah produk makanan dan minuman, juga bahan baku untuk produk makanan, serta tembaga.
"Paling besar nilainya adalah yang tembaga, dan hari ini semua dimusnahkan," tuturnya.
Rata rata barang tersebut tidak memiliki dokumen LS (Laporan Surveyor), PI (Persetujuan Import) dan NPB (Nomor Pendaftaran Barang) jumlah ada sebanyak 12 PIB.Suma











