- Lamban Tangani Kasus Pencabulan, YNN Law Firm Soroti Kinerja Polresta Tangerang
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Anggota DPRD Komisi IV Kota Tangerang Tegaskan Perlunya Perluasan Layanan Transportasi Gratis Pelajar
- Komisi IV Soroti Rencana Penambahan Dividen Perumda TB ke Pemkot Tangerang
- Komisi IV Kota Tangerang Dorong Mitigasi Bencana
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Rampungkan Kajian Risiko Bencana
- Komisi IV DPRD Minta Pengembang Segera Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkot
- Anggota Komisi IV Sebut Pembangunan Tandon Air Sebagai Solusi Atasi Banjir
- Andri Permana Desak Pemkot Tunda Pemilihan RT/RW hingga Terbit Perwal Baru
- DPRD Kota Tangerang Dorong Inovasi Ekonomi Kreatif dan Perbaikan Layanan Publik di 2026
Anggota Komisi IV DPRD Usulkan Peningkatan Kesejahteraan Pengurus RT dan RW

Keterangan Gambar : Anggota komisi 4 Nurhadi
kanalniaga.com, Kota Tangerang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Komisi IV Nurhadi mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi pengurus lingkungan, khususnya Ketua RT dan RW yang ada di 13 Kecamatan.
Hal itu diutarakan oleh Nurhadi dari Fraksi Gerindra, Senin (14/7/25). Menurutnya, usulan peningkatan kesejahteraan telah disampaikan juga saat Paripurna beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra.
Baca Lainnya :
- Anggota Komisi IV DPRD Dukung Upaya Dinas PUPR Normalisasi Sungai0
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Menyambut Baik Pelaksanaan Bedah Rumah0
- Komisi IV DPRD Minta Pemkot Segera Tuntaskan Raperda Terkait Jaringan Utilitas0
- Ketua Forum RW Kelurahan Kutajaya Tinjau Pemasangan Portal RW 08 VTE0
- Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 20250
Dimana dalam rapat tersebut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan dua Peraturan Daerah, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Tangerang dan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).
“Nah, dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra menyampaikan tiga poin penting sebagai hasil aspirasi masyarakat. Yang pertama, perpanjangan masa jabatan RT/RW menjadi lima tahun, disertai penyeragaman waktu pemilihan dan penetapan masa jabatan.Kedua, kenaikan stimulan atau insentif bagi Ketua RT dan RW agar mendekati besaran Upah Minimum Regional (UMR) Kota Tangerang. Ketiga, pemberian penghargaan bagi Ketua RT/RW yang dinilai berprestasi dan berdedikasi dalam melayani warganya,” katanya.
Ditegaskannya, bahwa usulan ini merupakan bentuk nyata komitmen Fraksi Gerindra dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Usulan ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Warga menyuarakan harapan agar pengurus lingkungan diberikan dukungan yang lebih layak, baik dari sisi masa bakti maupun insentifnya,” ujar Politisi Partai Gerindra.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya, H. Gandi, turut mengapresiasi langkah Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam menyampaikan aspirasi warga ke forum resmi Rapat Paripurna.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya, H. Gandi, turut mengapresiasi langkah Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam menyampaikan aspirasi warga ke forum resmi Rapat Paripurna
Metrobanten – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Komisi IV Nurhadi mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi pengurus lingkungan, khususnya Ketua RT dan RW yang ada di 13 Kecamatan.
Hal itu diutarakan oleh Nurhadi dari Fraksi Gerindra, Senin (14/7/25). Menurutnya, usulan peningkatan kesejahteraan telah disampaikan juga saat Paripurna beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra.
Dimana dalam rapat tersebut membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan dua Peraturan Daerah, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Tangerang dan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).
“Nah, dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra menyampaikan tiga poin penting sebagai hasil aspirasi masyarakat. Yang pertama, perpanjangan masa jabatan RT/RW menjadi lima tahun, disertai penyeragaman waktu pemilihan
Sementara ditempat terpisah, Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya, H. Gandi, turut mengapresiasi langkah Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam menyampaikan aspirasi warga ke forum resmi Rapat Paripurna.
“Kami sangat mendukung usulan ini. RT/RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Sudah selayaknya mereka mendapat perhatian lebih, bukan hanya terkait masa jabatan dan stimulan RT/RW, tetapi juga kader Posyandu, guru ngaji, marbot, dan amil yang juga perlu diperhatikan kesejahteraannya,” ungkap H. Gandi.
Dikatakannya, bahwa besaran stimulan bagi RT/RW di Kota Tangerang saat ini masih tertinggal jauh dibandingkan dengan daerah tetangga seperti Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
Untuk itu, ia berharap melalui usulan ini, Pemerintah Kota Tangerang dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada pengurus lingkungan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.(**)











