- Pasca Cuti Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta ASN Kembali Berikan Layanan Publik yang Maksimal
- Hendra Gunawan Resmi Dilantik PAW DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029
- Silaturahmi Ulama dan Umaro, Ketua DPRD : Peran Pendakwah Sebagai Kemaslahatan Umat
- DPRD Dukung Penuh Klub Futsal Asal Kota Tangerang Untuk WPFL 2026
- DPRD Kota Tangerang Dorong Penguatan SOP Penanganan Banjir
- Santunan di Bulan Ramadan, Andri S Permana : Gerakan Kepemudaan Jadi Wadah Kepedulian Sesama
- Lestarikan Budaya Bedug, Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Festival Bedug 2026
- Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan dan Jaga Keamanan Lingkungan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong di Momentum Idulfitri
- Keindahan Alam Objek Wisata Sejuk dan Asri Pegunungan Lembah Daun
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Pastikan Proses PAW Almarhum Nurhadi Berjalan Sesuai Mekanisme

Keterangan Gambar : Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
Kanalniaga.com, Kota Tangerang-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto memastikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Nurhadi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Gerindra yang telah meninggal dunia, saat ini tengah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turidi Susanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang menyampaikan bahwa secara administratif proses PAW telah diusulkan dan kini menunggu tahapan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Banten serta arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“PAW sudah diurus, lagi nunggu kabar dari Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat arahan juga dari DPP,” ujar Turidi Susanto, Senin, 16 Maret 2026.
Baca Lainnya :
- Perangi Darurat Sampah, DPRD Dukung Aksi Gerakan Indonesia Asri di Kota Tangerang0
- Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang: Culinary Day 2026 Jadi Ajang Peningkatan UMKM0
- Silaturahmi Lewat Tarawihh Keliling, Rusdi: Dengar Aspirasi Lebih Dekat Melalui Tarling0
- Dorong Orang Tua Melek Gizi, Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Anak0
- DPRD Pastikan Peserta BPJS PBI Aman, Andri Permana: Warga Kota Tangerang Tak Perlu Panik0
Ia menjelaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari proses konstitusional untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD agar tetap berjalan optimal. Kekosongan kursi legislatif, menurutnya, perlu segera diisi agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah tetap maksimal.
Turidi juga menambahkan bahwa Partai Gerindra akan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku dan menghormati proses administrasi yang sedang berjalan. Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga perwakilan masyarakat dari daerah pemilihan yang bersangkutan tetap terjaga.
“Kami tentu ingin proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak ada kekosongan representasi terlalu lama,” tambahnya.
DPRD Kota Tangerang bersama Partai Gerindra memastikan proses PAW dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum Nurhadi yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri sebagai wakil rakyat.(**)











