- Wakil Ketua DPRD: Geliat Investasi dan Pertumbuhan Usaha di Cipondoh Jadi Sinyal Positif Penguatan Ekonomi Daerah
- Anggaran Rp 150 Miliar untuk PSEL Mandiri, DPRD Kota Tangerang Beri Dukungan
- Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
- Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Penurunan Stunting, Dorong Penguatan Program Pencegahan dari Hulu ke Hilir
- Ketua DPRD Kota Tangerang Pastikan SPMB Berjalan Transparan, Sekolah Swasta Jadi Alternatif Lewat Program Gampang Sekolah
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Prestasi Tim Basket POPDA XII Banten
- Festival Al-A’zhom Wadah Menumbuhkan Nilai Islam bagi Generasi Muda Kota Tangerang
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Dadan Hindayana kepala BGN jadi tersangka korupsi
- Reuni Akbar Lintas Generasi Akan digelar IKAL SMANIC Tangerang
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Pastikan Proses PAW Almarhum Nurhadi Berjalan Sesuai Mekanisme

Keterangan Gambar : Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
Kanalniaga.com, Kota Tangerang-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto memastikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Nurhadi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Gerindra yang telah meninggal dunia, saat ini tengah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turidi Susanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang menyampaikan bahwa secara administratif proses PAW telah diusulkan dan kini menunggu tahapan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Banten serta arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“PAW sudah diurus, lagi nunggu kabar dari Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat arahan juga dari DPP,” ujar Turidi Susanto, Senin, 16 Maret 2026.
Baca Lainnya :
- Perangi Darurat Sampah, DPRD Dukung Aksi Gerakan Indonesia Asri di Kota Tangerang0
- Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang: Culinary Day 2026 Jadi Ajang Peningkatan UMKM0
- Silaturahmi Lewat Tarawihh Keliling, Rusdi: Dengar Aspirasi Lebih Dekat Melalui Tarling0
- Dorong Orang Tua Melek Gizi, Alfamidi Gelar Edukasi Nutrisi Anak0
- DPRD Pastikan Peserta BPJS PBI Aman, Andri Permana: Warga Kota Tangerang Tak Perlu Panik0
Ia menjelaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari proses konstitusional untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD agar tetap berjalan optimal. Kekosongan kursi legislatif, menurutnya, perlu segera diisi agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah tetap maksimal.
Turidi juga menambahkan bahwa Partai Gerindra akan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku dan menghormati proses administrasi yang sedang berjalan. Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga perwakilan masyarakat dari daerah pemilihan yang bersangkutan tetap terjaga.
“Kami tentu ingin proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak ada kekosongan representasi terlalu lama,” tambahnya.
DPRD Kota Tangerang bersama Partai Gerindra memastikan proses PAW dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum Nurhadi yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri sebagai wakil rakyat.(**)











