- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
- DPRD Dorong PDAM Tirta Benteng Segera Tangani Keluhan Kualitas Air
- KUA-PPAS 2027, DPRD Tekankan Anggaran yang Tepat Sasaran
- Kapolres Metro Tangerang Kota Resmi Diganti, DPRD Optimis Perkuat Sinergi
- DPRD Dorong Perlindungan Kesehatan Pekerja dari Paparan Abu Vulkanis
- DPRD: Penyesuaian TPP PPPK Bentuk Komitmen Bersama
- DPRD Kota Tangerang Tetapkan Saiful Milah sebagai Calon Ketua Pengganti Alm Rusdi
- DPRD Kota Tangerang Sambut Kapolres Baru, Dorong Sinergi Jaga Kondusivitas
- Kekeringan Melanda, DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Tenang Menyusul Masuknya Abu Vulkanik
DPRD: Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo
Kanalniaga.com, Kota Tangerang-Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mendesak Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kawasan perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Menurut Arief, hasil audit tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik melalui daftar inventaris perumahan yang belum menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui status pengelolaan infrastruktur di lingkungan tempat tinggalnya.
"Perkimtan perlu segera melakukan audit menyeluruh dan mengumumkan daftar perumahan yang belum menyerahkan PSU. Transparansi ini penting agar ada kepastian mengenai tanggung jawab pengembang maupun pemerintah," ujar Arief, Jumat (3/7/2026).
Baca Lainnya :
- Andri S. Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD0
- DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang0
- Hadapi Kemarau Panjang, Komisi III Minta Pemkot Tangerang Perkuat Mitigasi dan Jaga Ketahanan Pangan0
- Festival Al-Azhom Wadah Menumbuhkan Nilai Islam bagi Generasi Muda Kota Tangerang0
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran0
Ia menjelaskan, penyerahan PSU menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemeliharaan maupun pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan. Selama aset tersebut belum diserahkan, ruang gerak pemerintah dalam mengintervensi perbaikan fasilitas umum masih terbatas.
Arief berharap inventarisasi yang komprehensif dapat menjadi dasar penyusunan langkah percepatan penyerahan PSU, sehingga pemerintah memiliki kepastian hukum dalam menangani jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, ruang terbuka hijau, serta fasilitas umum lainnya demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(**)











