- Lamban Tangani Kasus Pencabulan, YNN Law Firm Soroti Kinerja Polresta Tangerang
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Anggota DPRD Komisi IV Kota Tangerang Tegaskan Perlunya Perluasan Layanan Transportasi Gratis Pelajar
- Komisi IV Soroti Rencana Penambahan Dividen Perumda TB ke Pemkot Tangerang
- Komisi IV Kota Tangerang Dorong Mitigasi Bencana
- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Rampungkan Kajian Risiko Bencana
- Komisi IV DPRD Minta Pengembang Segera Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkot
- Anggota Komisi IV Sebut Pembangunan Tandon Air Sebagai Solusi Atasi Banjir
- Andri Permana Desak Pemkot Tunda Pemilihan RT/RW hingga Terbit Perwal Baru
- DPRD Kota Tangerang Dorong Inovasi Ekonomi Kreatif dan Perbaikan Layanan Publik di 2026
Begal di perimeter utara Bandara Soekarno-Hatta terekam cctv

Keterangan Gambar : Seorang warga menjadi korban pembegalan di Jalan Perimeter Utara kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Kanalniaga.com, Tangerang - Seorang pejalan kaki menjadi
korban pelaku pembegalan saat hendak membeli kopi. Peristiwa itu terjadi di
Jalan Perimeter Utara, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wakapolresta Bandara
Soekarno-Hatta AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan kejadian tersebut. Polisi
sudah mengamankan dua orang pelaku, yakni inisial MM (27), dan Al (19).
"Dua orang pelaku sudah berhasil
diamankan. Tersangka pertama adalah MM alias B yang memiliki peran sebagai
orang yang menggunakan celurit untuk melukai korban," kata AKBP Ronald,
Jumat (4/10/2024).
Baca Lainnya :
- DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Dan Pertamina Patra Niaga Lakukan Koordinasi Persiapan Nataru Bersama Disperindag Kabupaten Tangerang0
- Kembali Dibuka Dinsos Kota Tangerang, Siapkan Program Bansos Untuk Mahasiswa0
- Antisipasi November Rain, Sekda : Budayakan PHBS0
- Wakil Ketua DPRD Apresiasi Wisuda Akbar Tahfidz Qu\'ran 0
- Perda RPJPD 2025-2045 Disahkan DPRD Kota Tangerang0
Peristiwa pembegalan
bermula korban PJ (22) sedang berjalan kaki hendak membeli kopi di sekitar
lokasi kejadian pada pagi dini hari. Tiba-tiba datang para pelaku dengan
mengendarai sepeda motor langsung menghampiri korban.
Ronald
mengatakan, handphone korban dirampas pelaku yang membawa
senjata tajam jenis celurit. Bahkan, korban PJ juga mengalami luka di bagian
punggung akibat terkena sabetan senjata tajam karena korban sempat melawan.
"Akibat peristiwa
tersebut, saudara PJ dalam hal ini korban mengalami kerugian satu buah handphone dan
mengalami luka yang diakibatkan sabetan senjata tajam berupa celurit yang
dihujamkan kepada korban," bebernya.
Berbekal alat bukti
rekaman CCTV dan laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang
pelaku. Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial C yang diduga sebagai
otak kejahatan.
"Tersangka dikenakan penerapan Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara," tandas Ronald.
Video Short Begal ; https://www.youtube.com/shorts/mlwB5fBqNA0
(Sumber; Beritasatu.com)











